
Aktivitas Tambang Galian C di Kabupaten Kuningan Dianggap Merusak Lingkungan, Praktisi Hukum dan Media Akan Laporkan ke KLHK
Kuningan, Ularhideungnews.com – Praktisi hukum dari Bambang Listi Law Firm Advocates, Bambang L.A. Hutapea, S.H., M.H., C.Med., dan Pemimpin Redaksi SBI, Agung Sulistio, menyatakan akan melaporkan aktivitas tambang galian C di Kabupaten Kuningan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Langkah ini diambil karena mereka menilai kegiatan tambang tersebut…