Kuningan, Ularhideungnews.com
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (12/08/2024) telah mengungkapkan sejumlah temuan penting terkait pelaksanaan program Kuningan Caang tahun 2023.
Rapat tersebut membeberkan berbagai ketidaksesuaian dalam perencanaan, pelaksanaan, dan anggaran proyek yang disoroti oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Temuan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari aktivis masyarakat.Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy, SE, terungkap bahwa anggaran sebesar Rp 117,5 miliar yang dialokasikan dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat tidak sepenuhnya digunakan sesuai rencana.
Pansus DPRD Kuningan mencatat adanya pergeseran anggaran dan ketidaksesuaian antara anggaran yang diterima dan yang dibayarkan. Selain itu, temuan utama meliputi masalah dalam transparansi pengadaan barang dan jasa, ketidaksesuaian kontrak, serta keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga.
Pansus juga mencatat adanya masalah signifikan dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui e-purchasing catalog. Kurangnya rincian harga satuan barang dan ketidaksesuaian kontrak, terutama terkait dengan klausul uang muka dan hak serta kewajiban terkait keterlambatan, menjadi sorotan utama.
Ketua LSM FRONTAL, Uha Juhana, memberikan komentar tajam terkait hasil rapat tersebut. Kepada media ini Uha menegaskan bahwa temuan tersebut mencerminkan kegagalan serius dalam pengelolaan dan pelaksanaan proyek.
“Apa yang kita lihat dalam laporan ini adalah indikasi jelas dari ketidakmampuan dan ketidakpedulian terhadap transparansi serta akuntabilitas. Program Kuningan Caang yang seharusnya membawa perubahan positif malah menjadi ajang penyimpangan dan ketidakpastian,” ujar Uha Juhana.
Uha juga menyoroti bahwa ketidaksesuaian dalam pengadaan barang dan jasa serta ketidakpatuhan terhadap prosedur yang berlaku menunjukkan adanya kelemahan sistem yang perlu segera diperbaiki.
“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan ini.Tidak ada lagi tempat untuk toleransi terhadap korupsi dan ketidakpastian dalam pengelolaan anggaran publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Uha Juhana meminta agar DPRD Kuningan tidak hanya berhenti pada rekomendasi perbaikan, tetapi juga melakukan tindak lanjut yang konkret untuk memastikan bahwa semua rekomendasi tersebut diimplementasikan dengan baik.
“Rakyat Kuningan berhak mendapatkan pelayanan dan proyek yang sesuai dengan harapan mereka, dan kami tidak akan berhenti mengawasi hingga semua masalah ini dituntaskan secara adil,” tegasnya.
Rapat paripurna yang mengungkapkan berbagai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program Kuningan Caang ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk melakukan introspeksi dan perbaikan.
Apakah rekomendasi yang dikeluarkan akan diimplementasikan dengan serius, hanya waktu yang akan membuktikannya.
Namun, satu hal yang jelas, kesadaran publik dan tekanan dari aktivis masyarakat seperti Uha Juhana akan terus mengawal jalannya proses ini agar berjalan sesuai harapan.( GUNTUR)