Karawang,mediaularhideungnews ; Pemberantasan korupsi di wilayah hukum kab. Karawang belum menimbulkan epek jera. Akibat hukuman yang di jatuhkan oleh pihak Hakim terlalu rendah yang patut di curigai Pasalnya Desa Karanganyar Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, Jawa Barat,
Menerima dana Desa tahun 2023 sekitar Rp. 1.489.133.000,- Dana tersebut berasal dari APBN. Sebut saja Uwang Negara ironisnya kepala Desa Karang Anyar menggorok dana Desa Rp 1.489. 133. 000
yang diterimanya dari Pemerintah Pusat, DEViSI pengawasan dan penindakan WRC mendesak pihak jajaran Polda Jawa barat agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut
Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa mulai berlaku pada 25 April 2024. UU ini mengubah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa merupakan dasar hukum untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. UU ini menitikberatkan pada transparansi anggaran sebagai pilar utama dalam pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel.
Beberapa bentuk transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, yaitu : – Pengumuman laporan keuangan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat desa , – Laporan pelaksanaan APBDes dan laporan realisasi kegiatan diinformasikan kepada masyarakat melalui media informasi , – Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi APB Desa kepada Bupati Karawang camat setiap akhir tahun anggaran
Bahwa laporan Kepala Desa Karanganyar ke Kementrian, terkait penggunaan dana desa tahun 2023, katanya digunakan untuk :
Insentif Guru PAUD 384 Paket Rp 38.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana/Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa**3UNITSaran/Prasarana PAUD/ TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa LainnyaPengadaan Sarana Prasarana PAUDRp 38.158.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)12UNITMakanan TambahanPMT Ibu Hamil, Ibu Menyusui Dan BayiRp 29.400.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)840PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader PosyanduRp 42.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)24PAKETTerselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa LainnyaInsentif Kader Pembangunan Manusia (KPM)Rp 4.800.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)69ORANGJumlah Peserta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang KesehatanPenyuluhan Pencegahan StuntingRp 8.280.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **28UNITMebelair Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Sarana Prasarana PosyanduRp 25.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **19UNITPeralatan Kesehatan Posyandu/Polindes/PKDPengadaan Sarana Prasarana PosyanduRp 15.876.400
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD **28UNITSarana Posyandu/Polindes/PKD LainnyaPengadaan Sarana Prasarana PosyanduRp 22.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa **6WATTSarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat DesaPemasangan PJU Lampu LED Tenaga SuryaRp 90.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **295METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Pasirwaru RT 003 RW 001Rp 78.089.900
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **345METER (M)Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ GangPengecoran Jalan Lingkungan Dusun Sukagalih RT 022 RW 005Rp 167.382.300
Red