Kuningan, Ularhideungnews.com
Proyek rehabilitasi tujuh ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Ciawilor Kecamatan Ciawigebang yang didanai Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 tengah menjadi sorotan tajam.
Dimana pekerjaan yang seharusnya meningkatkan kualitas sarana pembelajaran justru menuai kontroversi akibat sejumlah kejanggalan dan dugaan penyimpangan.
Pantauan di lapangan, Kamis (01/08/2024) menunjukkan adanya sejumlah masalah serius dalam pelaksanaan proyek ini. Pekerjaan yang baru mencapai tahap pemasangan kusen jendela dan pintu, justru mengabaikan perbaikan atap, kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat fungsi utama atap adalah melindungi bangunan.
Selain itu, kualitas pekerjaan pun dipertanyakan. Pemasangan kusen dilakukan tanpa penguatan pada tiang penyangga, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pengguna bangunan. Kondisi ini jelas melanggar standar teknis bangunan sekolah dan berpotensi membahayakan siswa dan guru.
Upaya konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah, M. Opang Sopari, terkait proyek ini menemui kendala. Opang Sopari sulit ditemui di sekolah, sehingga informasi mengenai progres dan spesifikasi teknis proyek masih sangat terbatas.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dalam pengelolaan dana DAK.
Komite sekolah dan panitia pelaksana pembangunan juga tidak berada di tempat saat tim media ini melakukan peninjauan.
Ketidakhadiran mereka semakin mempersulit upaya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan menyeluruh.
Dengan adanya temuan-temuan di lokasi pekerjaan tersebut, muncul dugaan kuat adanya penyimpangan dalam penggunaan dana DAK.
Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan pengawasan yang lemah mengindikasikan adanya upaya untuk menguntungkan pihak tertentu.
Pelaksanaan proyek secara swakelola yang memberikan fleksibilitas bagi pihak sekolah, dalam kasus ini justru menimbulkan masalah baru.
Tanpa pengawasan yang ketat, proyek berpotensi disalahgunakan dan merugikan masyarakat. (Red)