Kas Kuningan Hanya Rp. 2,1 Miliar, SAL Mencapai Rp.15,3 Miliar, Tanda Ketidakberesan Pengelolaan Keuangan

Kuningan, Ularhideungnews.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa laporan keuangan daerah tidak mencerminkan kondisi kas yang sebenarnya, memperburuk masalah keuangan yang sedang dihadapi.

Berdasarkan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Saldo Anggaran Lebih (SAL) tercatat sebesar Rp.15.3 miliar, namun kas yang sesungguhnya tersedia di Kas Daerah hanya sebesar Rp.2.1 miliar.

Ketidaksesuaian ini menunjukkan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah, di mana angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya, dan bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran.

BPK menilai bahwa ketidaksesuaian antara SAL dan saldo kas ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang buruk dan tidak transparan.

Hal ini bertentangan dengan Pasal 16 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur bahwa laporan keuangan daerah harus disusun secara transparan, akurat, dan mencerminkan posisi keuangan yang sesungguhnya.

Ketidakakuratan ini menambah kerugian yang sudah ditanggung oleh pemerintah daerah dalam hal likuiditas dan pengelolaan kas.

Kondisi ini juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak mampu menjaga kestabilan likuiditas yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek, yang seharusnya menjadi perhatian utama dalam pengelolaan kas daerah.

Sebagaimana dalam Pasal 31 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 menekankan bahwa pemerintah daerah wajib menjaga kecukupan kas untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan tanpa hambatan.

Ketidakcocokan antara laporan kas dan kondisi keuangan yang sesungguhnya berpotensi menyebabkan kesulitan dalam membayar utang atau kewajiban lainnya, yang pada gilirannya dapat mengganggu operasional pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Masalah ketidakcocokan ini Pemerintah Kabupaten Kuningan bisa menghadapi risiko yang lebih besar, termasuk kerugian fiskal yang lebih dalam dan merusak kepercayaan masyarakat, terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Salah satu akibat jangka panjang dari kelalaian ini adalah menurunnya kapasitas pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan yang berkelanjutan.

Program yang sangat dibutuhkan masyarakat, seperti halnya peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, yang dapat terhambat atau bahkan terhenti, yang tentunya akan sangat merugikan warga Kabupaten Kuningan.
( Ka – Biro GUNTUR )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *