Proyek Menara Telekomunikasi di Legokherang Diduga Langgar Aturan, Pengawasan Pemerintah Terbukti Lemah
Kuningan, Ularhideungnews.comPembangunan menara telekomunikasi setinggi 62 meter di Desa Legokherang, Kecamatan Cilebak, Kabupaten Kuningan, menuai kontroversi karena diduga dilakukan tanpa mengantongi izin yang lengkap. Proyek pembangunan, yang berada di atas lahan seluas 12×12 meter, telah berlangsung selama sebulan dan hampir selesai meskipun belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebuah syarat utama dalam pembangunan infrastruktur. Merujuk…