Kuningan, Ularhideungnews.com
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, yang berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, mengungkapkan hasil kajian mendalam dari Panitia Khusus (Pansus) mengenai pelaksanaan Program Kuningan Caang tahun 2023.
Hasil evaluasi tersebut menunjukkan sejumlah masalah signifikan yang memerlukan perhatian serius.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, SE. Pansus memaparkan temuan-temuan penting dari evaluasi mereka terhadap pelaksanaan Program Kuningan Caang.
Program yang diharapkan mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Kuningan ini ternyata menghadapi berbagai kendala serius yang mengganggu efektivitas dan hasil akhir proyek.
Pansus mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian signifikan antara rencana awal proyek dan pelaksanaannya di lapangan.
Masalah utama yang ditemukan meliputi perbedaan dalam spesifikasi teknis yang direncanakan, anggaran yang disetujui, dan jadwal pelaksanaan.
Hal ini berdampak pada keterlambatan dan kualitas hasil akhir proyek yang jauh dari yang diharapkan.
Proses pengadaan barang dan jasa untuk Program Kuningan Caang juga menjadi sorotan. Pansus menemukan bahwa prosedur pengadaan yang diterapkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga mengakibatkan kualitas barang dan jasa yang diterima tidak memadai.
Penundaan dalam pelaksanaan proyek juga disebabkan oleh masalah pengadaan ini, menambah kompleksitas masalah yang ada.
Penemuan di lapangan menunjukkan adanya keterlambatan yang signifikan serta kurangnya koordinasi antara berbagai pihak terkait.
Keterlambatan ini berimbas pada hasil akhir proyek yang tidak sesuai dengan harapan dan tujuan awal Program Kuningan Caang.
Sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut, Pansus Kuningan Caang mengajukan beberapa rekomendasi strategis untuk mengatasi masalah yang ditemukan, diantaranya :
- Perbaikan Prosedur Pengadaan: Pansus merekomendasikan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih jelas dan komprehensif untuk seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa. SOP ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku.
- Peningkatan Transparansi: Diperlukan peningkatan transparansi dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek. Penyediaan informasi yang terbuka mengenai proses dan hasil proyek akan membantu meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik.
- Penyelesaian Hutang: Pansus juga menekankan perlunya penyelesaian pembayaran yang tertunda kepada pihak ketiga sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan pemasok dan kontraktor serta memastikan kelancaran operasional di masa mendatang.
DPRD Kabupaten Kuningan berharap rekomendasi-rekomendasi ini dapat segera diimplementasikan untuk memperbaiki dan memajukan pelaksanaan Program Kuningan Caang ke depan.
Upaya ini diharapkan dapat memastikan bahwa program-program serupa di masa depan akan dikelola dengan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kuningan. ( GUNTUR)